UPTD Ruminansia Air Runding Pasbar Kekurangan Lahar Untuk Ternak Sapi

PASBAR - Dalam mengoptimalkan potensi ternak sapi, Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) Ruminansia Air Runding Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) masih kekurangan lahan. Hal tersebut menjadi perhatian Komisi  II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sumbar) saat melakukan kunjungan ke areal peternakan sapi tersebut, Senin (15/6). "Untuk sekarang luas lahan UPTD Ruminansia Air Runding Pasbar sebesar 20 hektare. Sedangkan 480 hektare lagi dikuasai warga setempat," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Mahayatul.  

Mahayatul mengatakan, agar pengembangan ternak berjalan optimal, untuk empat ekor sapi butuh lahan satu hektare. Sedangkan salah satu faktor yang menyebabkan belum optimalnya pengelolaan peternakan sapi Air Runding adalah keterbatasan lahan hijau pakan ternak. "Jumlah sapi yang diternakkan sekarang sebanyak 374 ekor, terhitung dari tahun 2019," terangnya.

Dia menjabarkan, pada tahun 2016 jumlah sapi sebanyak 400 ekor, setelah dikembangkan mati 167 ekor. Pada tahun 2018 berkembang menjadi 350 ekor dan tahun 2019 sebanyak 374. "Kita berharap seluruh unsur yang terlibat dalam pengelolaan ternak sapi, terus besinergi dalam mengoptimalkan hasil. Nantinya, potensi ternak akan lebih berkontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.  

Dijelaskannya, untuk pengelolaan sektor perternakan harus dilakukan dengan hati, sehingga output yang dikeluarkan sesuai dengan apa yang diharapkan. Diproyeksikan, sektor ternak bisa mempengaruhui komposisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumbar. 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, M. Kamil mengatakan, semakin luas lahan peternakan yang bisa dikuasai, akan beriringan dengan peningkatan kapasitas tampung (carrying capacity) sapi. Sekaligus akan berbanding lurus dengan peningkatan PAD di sektor peternakan.

Menurutnya, persoalan pada peternakan sapi Air Runding tidak hanya sebatas persoalan tata kelola, namun mesti ditelaah secara komplek dan mendasar. "Termasuk bagaimana sejarah keberadaan peternakan ini dengan berbagai dinamikanya sehingga tetap bisa bertahan," ujarnya.

Secara mendetail dijelaskannya, lahan UPTD Ternak Ruminansia merupakan bekas Stasiun Pembibitan Ternak milik Area Development Project (ADP) yang merupakan kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Jerman Barat pada tahun 1982 silam. "Kerjasama ini berlangsung selama lima tahun dan berjalan sukses, sapi yang dimiliki saat itu lebih kurang sebanyak 500 ekor dengan areal seluas 2.000 hektare," jelasnya.

Kemudian pada tahun 1988 setelah kerjasama berakhir, lahan tersebut diserahkan oleh Pemerintah Indonesia kepada Pemprov Sumbar. Namun dengan keterbatasan SDM dan anggaran ketika itu, terjadi kemunduran yang menyebabkan seluruh sapi habis tak bersisa sehingga mengakibatkan lahan tidak lagi termanfaatkan. "Semenjak tahun 2016 hingga akhir bulan Mei 2020 total PAD yang dihasilkan mencapai Rp 333 juta termasuk hibah kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai sebanyak 10 ekor," ungkapnya. (03)