Arkadius minta pergeseran anggaran tahap III tidak sisir anggaran kegiatan stimulus ekonomi

Ketua Komisi II DPRD Sumbar Arkadius (kanan)

Ketua Komisi II DPRD Sumatera Barat, Arkadius Datuak Intan Bano meminta pergeseran anggaran tahap ke-III yang akan dilakukan pemprov tidak menyissir anggaran untuk kegiatan stimulus ekonomi.

 Menurut dia hal ini akan menjadi perhatian dalam anggaran perubahan 2020.   

 

Dia mengatakan pergeseran anggaran harus dilakukan pada kegiatan yang tidak mungkin dilaksanakan pada tahun 2020.

Salah satunya kelanjutan pembangunan Main Stadion Sikabu, Kabupaten Padang Pariaman. Secara persentase pengerjaan masih pada tahap 67 persen.

"Bangunan itu atap belum dipasang sedangkan kursi sudah, bahan kursinya adalah fiber, jika dibiarkan kena hujan dan panas akan memudar warnanya nanti,” katanya.

Dia mengungkapkan dalam kondisi pendemi DPRD tidak bisa berbuat banyak, karena keputusan pergeseran anggaran dipegang penuh oleh kepada daerah. Kebijakan tersebut, merupakan amanat dari pemerintah pusat.

 

<span style="\\\\&quot;font-size:" 14px;\\\\"="">Khusus untuk pembukaan MTQ dapat dilaksanakan di Mesjid Raya Sumbar yang cukup elegan untuk pembukaan dan penutupan, nantinya. (Pub/02)