Program Pemberdayaan Masyarakat Mesti Diiringi Monitoring

PADANG,- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, meminta setiap pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat yang digagas oleh pemerintah provinsi (Pemprov), mesti diiringi dengan pendampingan usai program itu dilaksanakan.

 

Hal tersebut ditegaskan, wakil ketua komisi yang membidangi kesra tersebut, Donyzar, saat memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Sumbar, Rabu (10/6).

 

“ Kita melihat, setelah program pelatihan yang diikuti oleh masyarakat, Pemprov tidak pernah memonitor kembali bagaimana masyarakat menerapkan bekal ilmu yang didapatkan ,” ujarnya.

 

Dia mencontohkan ketika masyarakat diberikan pelatihan sadar wisata. Seolah tugas pemerintah hanya sebatas itu saja. Seharusnya mereka dimonitor kembali,  untuk mengoptimalkan core bisnis yang dimiliki, pada sektor pariwisata.

 

Tidak hanya memonitoring, lanjutnya, perhatian untuk UMKM tidak boleh luput, berikan mereka kemudahan akses modal, agar terus berkembang.

 

“ Jangan setelah dilatih, lalu dilepaskan begitu saja, hal itu tidak akan mengoptimalkan apa yang telah dilakukan,” katanya.

 

Dia meminta , setiap masyarakat yang telah diikutkan pelatihan, harus difasilitasi oleh Pemprov, secara pengembangan maupun peningkatan kapasitas. Upaya ini dilakukan agar anggaran yang digunakan untuk memajukan pembangunan daerah, benar-benar terserap optimal dan efektif.

 

Terkait penyerapan anggaran sejumlah dinas mitra Komisi V DPRD Sumbar, seperti dinas pariwisata, kesehatan dan pendidikan, cukup bagus. Secara keseluruhan mencapai 90 persen, namun pada sejumlah OPD tersebut masih terdapat kelebihan bayar yang menjadi perhatian komisi.

 

“ Kelebihan bayar tersebut tidak terlalu signifikan, diharapkan semua bisa ditanggulangi secepatnya,” katanya.  (03)