Komisi II DPRD Sumbar : Penyerapan Anggaran Meski Diiringi Output dan Outcome Berkualitas

PADANG,-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, dorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sektor ekonomi, fokus terhadap dampak atas penyerapan anggaran. Hal tersebut, mesti diterapkan dengan program strategis yang memberikan manfaat langsung terhadap masyarakat.  

“ Rata- rata penyerapan anggaran mitra kerja komisi II, yang membidangi ekonomi, mendekati 100 persen. Diantaranya, dinas pertanian, kelautan dan perikanan, dinas peternakan dan kesehatan hewan. Pencapaian itu harus sebanding dengan output dan outcome yang berkualitas sesuai target yang ditetapkan dalam RPJMD,” kata Ketua Komisi II DPRD Sumbar Arkadius Datuak Intan Bano, saat ditemui , usai  rapat kerja komisi-komisi bersama OPD dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019, Rabu (10/6).

Dia mengatakan dari total APBD tahun 2019 yang berjumlah Rp 6,8 triliun, Rp 6,6 triliun dapat direalisasikan secara fisik. Komisi II harus mengetahui dampaknya penggunaan anggaran bagi pembangunan ekonomi daerah.

“ Pada pelaksanaan anggaran, masih banyak OPD yang fokus terhadap penyerapan, bukan memprioritaskan output dan outcome,” katanya.

Pada rapat tersebut,diungkapkannya, ada salah satu OPD yang serapan anggarannya di bawah 80 persen, yaitu dinas kehutanan.

Penyebab dari persoalan tersebut, dikarenakan adanya permasalahan lelang, dan batalnya pencairan anggaran sebesar Rp 3 miliar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI).

Dia mengimbau setiap program yang dijalankan mesti berbasis pemberdayaan masyarakat, sehingga tujuan untuk kesejahteraan semakin terasa.

“ Jangan hanya fokus terhadap kinerja penyerapan anggaran,” imbuhnya.

Dia menjabarkan, pada tahun 2019 penghasilan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor pertanian menurun dari 2,86 persen menjadi 22,38 persen. Berangkat dari kondisi tersebut, penerimaan daerah dari sektor tersebut, disimpulkan menurun.

Lebih lanjut, dia mengatakan, target pertumbuhan ekonomi juga tidak tercapai. Dari sejumlah hal itu, Pemprov mesti memikirkan efektivitas penggunaan anggaran yang memberikan dampak dalam pembangunan ekonomi.

“ Pada pendapatan perkapita masyarakat, memang mengalami kenaikan, namun tidak signifikan,” katanya.

Secara keseluruhan, katanya, dari realisasi fisik anggaran yang mencapai 90 persen lebih, dapat diartikan tidak terlalu berdampak bagi indikator pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD.

“ Hal ini mesti menjadi cerminan dalam menjalankan program dan kegiatan pada tahun berikutnya,”katanya.  

Disisi lain dia meminta gubernur untuk memperhatikan anggaran stimulasi ekonomi pasca masa pandemi corona, jangan berpersepsi bahwa setelah corona tidak ada kehidupan lagi.

Pada Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Dinas Pangan, rata-rata anggaran dialihkan sebanyak Rp 30 hingga Rp 33 miliar. 

Dari anggaran yang merelokasikan terdapat program kegiatan untuk membantu para peternak, pekebun serta petani.  Bantuan itu bertujuan untuk meningkatkan hasil produksi usaha yang mereka jalankan.

" Jika anggaran perbaikan ekonomi tidak dipikirkan, akan menimbulkan kembali masalah baru," katanya. 

Dia menjelaskan ada program untuk membantu kelompok tani atau ternak yang dibatalkan, karena adanya relokasi anggaran. Itu terjadi pada dinas peternakan dan kesehatan hewan.

Sementara itu Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar, Kamil mengungkapkan pembatalan bantuan untuk kelompok tani dan ternak ditandai dengan surat kepala dinas opd tersebut, beberapa waktu lalu.

Dari sisi anggaran,dijabarkannya, belanja langsung Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar adalah Rp 50 miliar lebih dan 33 persen adalah dana pokok pikiran dewan, yang diperuntukkan untuk bantuan pertumbuhan ekonomi pada sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan.

" Untuk tahun ini, kita telah menyiapkan seribu ekor sapi dan lima ratus kambing untuk 99 kelompok ternak, namun alokasi anggarannya telah dialokasikan, "katanya. (03)