DPRD Sumbar Minta Pemkab Limapuluhkota Selesaikan Perda Nagari Adat

PADANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) LimapuluhKota, untuk segera merampungkan peraturan daerah (Perda) tentang  Nagari Adat.

 

Hal tersebut diungkapkan wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar saat kunjungan kerja Nagari Taram, Kec. Taram, Kab. Limapuluh Kota,baru-baru ini. Irsyad mengungkapkan, Perda Nagari Adat merupakan produk hukum yang mengatur tentang fungsi pemerintahan nagari.

 

Menurut Irsyad Syafar, jika tidak dimulai dari sekarang menyiapkan, membahas hingga pengesahan ke DPRD Limapuluh Kota, maka harapan menjadikan Nagari Taram dan beberapa nagari lainnya sebagai Nagari Adat hanya akan impian saja.

 

"Kami di DPRD Sumbar sangat mengharapkan kabupaten di Sumbar merealisasikan Nagari Adat, karenanya DPRD Sumbar melahirkan Perda sebagai payung untuk kabupaten melahirkan Perda Nagari Adat,," kata Irsyad Syafar, politisi PKS itu.

 

Dalam kunjungan kerja ini, Komisi I DPRD Sumbar terdiri dari Ketua Komisi Syamsul Bahri (PDIP), Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman (Gerindra), Sekretaris Komisi HM. Nurnas, ST (Demokrat), Drs. Bakri Bakar (Nasdem), Jempol (Gerindra), Muhammad Ridwan (PKS) dan Muzli M. Nur (PAN).

 Dalam eksposnya, Wali Nagari Taram Defrianto Ifkar, S.Si menjelaskan, penyaluran BLT Dana Desa dan BLT lainnya di Taram berlangsung lancar menjelang Idul Fitri. Bahkan ada dari daftar penerima BLT dengan kesadaran sendiri mengembalikan Dana BLT karena merasa tidak pantas menerimanya.

 

 "Ada beberapa keluarga mengembalikan BLT dan mengatakan ada yang lebih pantas menerimanya, tolong dialihkan," kata Wali Nagari Defrianto Ifkar menjelaskan.

 

Tindakan keluarga yang penuh kesadaran mengembalikan BLT Dana Desa itu mendapat apresiasi dari Rombongan DPRD Sumbar dan Komisi I DPRD Sumbar. Bahkan ditambah pula pujian, sangat pantas Nagari Taram berhasil meraih gelar sebagai Nagari Berprestasi Nasional 2019.

 

"Kami bangga dengan adanya keluarga di Nagari Taram yang menunjukan kesadarannya untuk tidak selalu mengharapkan bantuan pemerintah, dan mendahulukan yang lebih membutuhkan dalam situasi pandemi Covid 19," kata Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar,

 

Irsyad menjabarkan, Nagari Taram tahun 2020  mendapat Dana Desa sebesar Rp900 juta, yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 sebanyak Rp148 dan diserahkan sebagai BLT Dana Desa sebesar Rp271 juta untuk 151 orang Kepala Keluarga.

 

“Alhamdulillah, di nagari ini tidak ada warga yang positif Covid-19,” tutupnya.(03)