DPRD dan Pemprov Terus Matangkan Persiapan Jelang Pelaksaan New Normal

PADANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama pemerintah provinsi (Pemprov) terus matangkan persiapan jelang pelaksanaan New Normal.

Hal tersebut dibuktikan dengan rapat ekpose gubernur tehadap pelaksanaan Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB) tahap satu,dua dan tiga. Kamis (4/6)

Dalam rapat yang juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan , pelaksanaan evaluasi penting dilakukan, agar setiap kebijakan dalam penanggulangan covid-19 berjalan optimal.

Tanpa pelaksanaan evaluasi kita tidak mengetahui apa yang menjadi kelemahan dan apa yang harus ditingkatkan.

“ Pada pelaksanaan PSBB masih terjadi sejumlah kelemahan, hal tersebut mesti menjadi acuan untuk optimalisasi kebijakan selanjutnya,” katanya.

Terkait kesiapan New Normal, katanya, seluruh pihak mesti berkontribusi dalam menjalankan. Hal yang harus ditekankan adalah perihal kosekuensi, muatan itu   akan dituangkan dalam rancangan peraturan daerah tentang New Normal, dan akan dibahas bersama Pemprov Sumbar.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat melaporkan hasil  penerapan PSBB, mengakui masih ada sejumlah kelemahan dalam pelaksanaan, salah satunya, kecolongan terhadap masyarakat pendatang yang masuk ke Sumbar.

Para pendatang, memanfaatkan dini hari untuk menghindari petugas yang berjaga pada sembilan pintu masuk Sumbar, hal itu terus dievaluasi pada setiap pelaksanaan PSBB.

“ Saat petugas lelah bekerja, mereka masuk dengan kendaraan berkecepatan tinggi untuk masuk sehingga petugas tidak mampu untuk menghadang. Tidak hanya itu para pendatang juga ada yang masuk melalui jalur yang harus melintasi sungai terlebih dahulu,” ujarnya.

Dia menjabarkan pada palaksanaan PSBB tahap pertama

dilakukan selama 14 hari yang dimulai pada tanggal 22 April sampai dengan 5 Mei 2020.

Dalam pelaksanaan juga dilakukan evaluasi untuk melihat efektifitas pelaksanaan PSBB, sehingga dapat menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan selanjutnya.

“ Dari evaluasi yang dilakukan masih terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif sebanyak Iebih dari 80 persen melalui transmisi lokal,” katanya

 Tidak hanya peningkatan 80 persen,lanjutnya, untuk peta penyebaran juga meningkat, dari 8 kabupaten/kota sebelum PSBB, menjadi 14 Kabupaten/ Kota.

Peningkatan tersebut terjadi setelah 12 hari perberlakuan PSBB, yaitu tertanggal data 3 Mei 2020.

 

Pada pelaksanaan tahap kedua, dia mengatakan, berdasarkan evaluasi PSBB I diputuskan untuk melanjutkan PSBB pada tanggal 6 Mai sampai dengan 22 Mei 2020. setelah menggelar rapat koordinasi maka pemberlakukan PSBB di wilayah Sumbar sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

 

“ Berdasarkan hasil evaluasi terhadap peningkatan jumlah kasus dan penyebaran, menuntut waktu dan kesiapan sarana, prasarana kesehatan dan kemampuan keuangan daerah, “ katanya.

 

Dia mengatakan terkonfirmasi Covid-19 sampai tanggal 27 Mei 2020 mencapai 537 kasus dengan penambahan jumlah kasus terkonfirmasi tertinggi sebanyak 35 kasus pada tanggal 24 Mei 2020. yaitu setelah 19 hari perpanjangan pelaksanaan PSBB.

Disisi lain, kasus terkonfirmasi Covid-19 telah menyebar ke seluruh kabupaten/kota, penularan terjadi antar kabupaten/kota dan sampai ke generasi ketiga.

“ Sebagian besar kasus Covid-19 merupakan kasus lokal 85.75 persen dan sebagian besar kasus bersumber dari Orang Tanpa Gejala 64.1 persen,”katanya

Dia mengatakan , atas kondisi tersebut, melihat dari ketersediaan sarana prasarana, SDM dan keuangan daerah mencukupi untuk dilaksanakan perpanjangan PSBB tahap Ill.

Pada evaluasi tahap ketiga,lanjutnya, penyebaran kasus terkonfirmasi terjadi peningkatan. Jumlah kumulatif kasus Covid-19 hingga tanggal 2 Juni 2020 mencapai 574 kasus, dengan penambahan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 33 kasus dari tanggal 29 Mei 2020. yaitu setelah 4 hari perpanjangan kedua pelaksanaan PSBB.