DPRD Sumbar Sorot BKK Saat Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyorot rendahnya realisasi belanja langsung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019. Realisasi belanja yang paling disorot adalah Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kabupaten/ kota yang hanya 22,83 persen. 
 
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi menyampaikan sorotan DPRD dalam rapat paripurna penyampaian nota Pertanggungjawaban APBD tahun 2019, Rabu (3/2/2020). Menurut Supardi, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban, target pendapatan daerah sebesar Rp6,607 triliun lebih terealisasi Rp6,390 triliun lebih.
 
Sedangkan untuk belanja daerah, Supardi menyebutkan target Rp7,088 triliun lebih terealisasi hanya Rp6,551 triliun lebih. Atau hanya sekitar 92,42 persen. 
 
"Dari aspek pendapatan daerah, secara umum telah cukup maksimal dengan capaian 96,72 persen," kata Supardi. 
 
Akan tetapi, lanjutnya, yang perlu menjadi perhatian adalah realisasi penerimaan dari pendapatan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Realisasi 100 persen menurut Supardi perlu didalami. Apakah capaian tersebut disebabkan rendahnya proyeksi yang ditetapkan atau memang kinerja BUMD telah cukup baik. 
 
Dalam rapat paripura secara video teleconference itu, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan nota pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2019. Penyampaian Ranperda ini didasari telah selesainya pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah (LPKD) dimana Sumatera Barat mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 
 
Supardi menegaskan, dari aspek belanja daerah, yang perlu menjadi perhatian adalah masih rendahnya realisasi belanja langsung. "Khususnya pada belanja modal dengan realisasi sebesar 84,99 persen dan belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/ kota sebesar 22,83 persen," sebut Supardi. 
 
Supardi juga mengungkap tentang permasalahan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) yang perlu didalami. Dimana terdapat penghematan sebesar Rp537,119 miliar lebih. 
 
"Ini perlu didalami. Apakah memang penghematan karena efisiensi dan efektivitas belanja atau karena ada kegiatan yang tidak terlaksana disebabkan kelemahan dalam perencanaa, pelaksanaan dan pengawasannya," tegasnya. 
 
Dia menegaskan, sesuai tahapan pembahasan, Ranperda Pertanggungjawaban APBD yang diajukan akan didalami secara lebih detail oleh DPRD. Selanjutnya, fraksi - fraksi akan menyampaikan pandangan umum terkait Ranperda dimaksud. 
 
"Untuk itu diharapkan kepada fraksi - fraksi untuk dapat merumuskan pandangan umum untuk disampaikan pada rapat paripurna berikutnya pada 5 Juni 2020 mendatang," ujarnya.
 
Dia mengingatkan, masing - masing fraksi perlu mendalami muatan dari Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2019. Perlu menyandingkannya dengan capaian kinerja pembangunan daerah serta memperhatikan juga LHP BPK terhadap LKPD.01