PADANG, - Sebelum memberlakukan “New Normal” secara keseluruhan, DPRD Sumbar meminta pemerintah provinsi (Pemprov) melakukan langkah evaluasi terlebih dahulu.
Upaya tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan setiap kebijakan dalam penanggulangan pendemi corona.
“ Kebijakan New Normal masih menunggu arahan pemerintah pusat, hal tersebut mesti diringi dengan penguatan secara evaluasi dan regulasi,” ujar Ketua DPRD Sumbar Supardi saat ditemui, Jumat ( 30/5).
Sementara itu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan Pemprov mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) soal penerapan new normal kepada DPRD.
"New normal akan dilaksanakan dalam waktu dekat di Sumbar. Bukittinggi akan melaksanakan hal itu pada 1 Juni mendatang. Maka tadi saat berbicara di ruang pimpinan di ruangan, kita menyepakati secara informal dan mengusulkan Perda soal new normal, karena perlu cepat maka Perda kita bersama membangun," katanya
Ia mengatakan new normal perlu dukungan dan aturan sehingga efektifnya perlunya Perda dan aturan, termasuk sanksi.
"Ini juga sudah mendapat dukungan dari Kejati dan Polda Sumbar kemarin. Ini produk bersama dan berharap Perda ini cepat terbit," jelasnya.
Dia berharap ini bisa jadi rujukan di Sumbar. Karena new normal sudah didepan mata, sehingga kita tak ingin ini gagal seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena di masa PSBB kita tak bisa menilang karena tak ada aturan baru. (03)