LKPD Sumbar tahun 2019 Raih WTP, BPK Tekankan Beberapa Persoalan

 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2019. 
 
Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut diterima Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (20/5/2020). 
 
Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat Yusnadewi menyampaikan, BPK memberikan opini WTP dengan penekanan suatu hal atas LKPD Pemprov Sumatera Barat tahun 2019. 
 
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Penekanan Suatu Hal," kata Yusnadewi.
 
Yusnadewi menegaskan, BPK menekankan adanya persediaan barang yang akan diberikan kepada masyarakat yang mengalami kenaikan. 
 
Kenaikan tersebut merupakan reklasifikasi dari gedung bangunan serta jalan, irigasi dan jaringan dari beberapa OPD hasil perolehan tahun 1996 sampai dengan tahun 2019. Aset tersebut telah dimanfaatkan oleh penerima namun masih dicatat sebagai aset tetap renovasi.  
 
Selain itu, terdapat persediaan pada Dinas PUPR berupa jaringan, irigasi dan jaringan hasil perolehan tahun 2012 yang telah dimanfaatkan oleh pihak lain tapi belum diserahterimakan. 
 
"Pemerintah provinsi masih harus memproses serah terima persediaan tersebut kepada masing - masing pihak terkait," ujarnya.
 
BPK juga menekankan adanya aset tetap renovasi berupa gedung bangunan serta jalan, irigasi dan jaringan pada Dinas PUPR dan Dinas PSDA yang akan diserahkan kepada pihak lain namun belum dapat diidentifikasi lokasi dan pihak penerima. 
 
"Pemprov Sumbar masih harus melakukan penelusuran lebih lanjut atas aset-aset tersebut dan melakukan serah terima kepada masing - masing pihak terkait," katanya.
 
Menurut Yusnadewi, dengan pencapaian WTP tahun ini maka Sumatera Barat telah delapan kali berturut - turut meraih opini WTP. Hal tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen Pemprov Sumatera Barat untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan daerah. 
 
BPK, ujarnya, berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Dia mengingatkan, ke depan, tuntutan masyarakat atas pengelolaan keuangan yang baik akan meningkat. Demikian juga tuntutan masyarakat atas pemeriksaan BPK. 
 
"BPK akan terus meningkatkan Quality control dan quality assurance atas proses dan hasil pemeriksaan sehingga nantinya dicapai sebuah laporan keuangan dan laporan hasil pemeriksaan yang dapat menjawab kebutuhan dan tuntutan para stakeholder," ulasnya. 
 
Dalam kesempatan itu, Yusnadewi juga mengingatkan, terlepas dari capaian yang diperoleh, BPK masih menemukan beberapa permasalahan. Meskipun, permasalahan tersebut tidak memengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan. 
 
Rapat paripurna penyampaian LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2019 itu dipimpin oleh Ketua DPRD, Supardi dan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.01/pmc