DPRD Sumbar Akan Kawal Pelaksanaan PSBB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat akan mengawal pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dimulai besok (Rabu, 22/4/2020).
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi menyebutkan, seluruh anggota dewan akan memantau langsung di daerah pemilihan masing - masing.
\"DPRD ingin memastikan PSBB dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona dapat berjalan dengan baik sesuai tujuan dan harapan,\" kata Supardi, Selasa (21/4/2020) siang.
Dia menerangkan, seluruh anggota DPRD Provinsi akan berada di daerah pemilihan masing - masing. Untuk memastikan efektivitas penerapan PSBB. Termasuk juga memantau pemberian bantuan sebagai kompensasi dari kebijakan PSBB.
\" Apakah data sudah benar, bantuan sudah tepat sasaran dan sebagainya. Ini tidak akan luput dari perhatian,\" ujarnya.
Dia mengungkapkan, persoalan data penerima bantuan masih banyak simpang siur. DPRD ingin menggali lebih dalam bagaimana mekanisme pendataan di lapangan.
Supardi menerangkan, pada masa PSBB selama 14 hari, anggota DPRD tidak masuk kantor. Artinya DPRD tidak menjadwalkan kegiatan dalam kantor.
Pelaksanaan PSBB, lanjutnya, merupakan pembatasan aktivitas di luar rumah. Hendaknya, setiap orang melakukan hal itu dengan kesadaran sendiri. Kemudian, setiap orang harus disiplin menjalankan PSBB.
\"Kita berharap PSBB dapat berjalan baik dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona. Mari bersatu untuk melawan agar virus tersebut tidak lagi menimbulkan korban lebih banyak lagi,\" tandasnya.
Mulai besok, hingga 14 hari ke depan, Sumatera Barat menerapkan PSBB. Langkah itu telah disetujui Menteri Kesehatan, beberapa hari lalu.
Selama masa PSBB, hanya ada beberapa sektor atau usaha yang boleh tetap berjalan. Seperti perdagangan kebutuhan pokok, makanan, termasuk usaha jasa komunikasi dan media. Namun, tetap mengacu kepada ketentuan yang dijalanj pemerintah. 01/pmc