Sejumlah agenda DPRD Sumatera Barat tertunda pelakanaannya hingga 5 April mendatang dan hal ini merupkan hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar pada Senin (23/3).
Menurut dia hasil keputusan Badan Musyawarah DPRD Sumbar ada dua keputusan yaitu akan ada rapat pimpinan DPRD Sumbar dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganggulangan COVID-19 Sumbar pada Selasa (24/3)
Sejumlah agenda yang akan tertunda seperti Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Sumatera Barat pada 2019, Pembahasan perubahan Perda nomor 7 2008 tentang RPJPD Sumbar 2005-2025.
“Mudah-mudahan virus dapat ditanggulangi dan kegiatan dapat berjalan seperti semula,” kata dia.(Publikasi 02)
<p style="\\"margin:" 0px;="" font-stretch:="" normal;="" font-size:="" 24px;="" line-height:="" font-family:="" helvetica;="" min-height:="" 29px;\\"="">