DPRD Sumatera Barat mulai menetapkan bekerja dari rumah mulai dari hari Selasa 24 Maret hingga 5 April 2020 karena penyebaran virus COVID-19 yang semakin meluas.
Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan instruksi presiden dan kementerian dan hasil keputusan rapat konsolidasi Gubernur dengan tim terkait maka diambil keputusan agar anggota DPRD Sumbar berkantor di rumah masing-masing.
Menurut dia dengan berkantor di rumah masing-masing tidak akan memutus komunikasi antara teman-teman DPRD Sumatera Barat karena dapat berkomunikasi melalui aplikasi pesan, video dan lainnya.
“Intinya mulai esok mereka tidak hadir secara fisik ke DPRD Sumbar kecuali pimpinan DPRD Sumbar tetap berkantor seperti biasa,” kata dia.
Menurut dia hal ini akan berlaku hingga 5 April mendatang namun sewaktu anggota DPRD Sumbar dibutuhkan untuk datang maka mereka akan datang.
Dirinya memastikan walaupun bekerja dari rumah fungsi kedewanan dan kegiatan surat menyurat akan berjalan seperti biasa.
“Pimpinan setiap hari akan masuk kantor seperti biasa. Hal ini bertujuan untuk menyikapi penyebaran virus COVID yang mulai menyebar luas dan ini sebagai bentuk antisipasi kita,” kata dia.(Publikasi 02)