Pemerintah provinsi Sumatera Barat tidak mengalokasikan anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/ SMK) tahun 2020.
Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano mengakui, APBD provinsi Sumatera Barat tahun 2020 memang tidak mengalokasikan dana untuk BOP.
"Tahun 2020 ini memang tidak ada alokasi dana untuk BOP. Sejak pengalihan kewenangan SMA dan SMK ke provinsi, dana tersebut dialokasikan setiap tahun, kecuali tahun ini," akunya, Senin (24/2/2020).
Alasan tidak dialokasikannya BOPD SMA/ SMK, menurut Arkadius adalah disebabkan anggaran banyak tersedot untuk pelaksanaan event nasional di Sumatera Barat. Selain itu, anggaran tahun 2020 juga tersedot untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur (Pilgub).
Politisi Partai Demokrat ini menerangkan, tahun 2017, kewenangan pengelolaan jenjang pendidikan SMA dan SMK beralih ke pemerintah provinsi. APBD provinsi selalu dialokasikan untuk BOP namun jumlahnya menurun setiap tahun.
"Meskipun dialokasikan, tapi masih jadi sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) setiap tahun. Ini juga menjadi salah satu alasan sehingga tahun 2020 ini ditiadakan," ujarnya.
Arkadius menyebutkan, dana BOP dialokasikan kepada sekolah dan harus terpakai sampai akhir tahun. Jika tidak habis atau tidak terpakai, dana akan kembali ke kas daerah menjadi SILPA.
"Ini menjadi salah satu penyebab mengapa SILPA di Dinas Pendidikan menjadi besar, sebab salah pemahaman dari sekolah yang mengira dana tersebut bisa dipakai berkelanjutan. Padahal, jika tidak terpakai, akan kembali ke kas daerah," bebernya.
Seperti diketahui, tahun 2020 provinsi Sumatera Barat akan menjadi tuan rumah untuk beberapa event nasional. Diantaranya adalah Pekan Nasional Tani dan Nelayan (Penas Tani), Musbaqah Tilawatil Quran (MTQ) serta Hari Keluarga Nasional (Harganas).
Selain itu, Sumatera Barat juga akan melangsungkan pemilihan gubernur - wakil gubernur (pilgub) disamping persiapan menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON). Seluruh kegiatan tersebut menyedot anggaran cukup besar sehingga berdampak kepada alokasi anggaran ke sejumlah OPD. (01/pmc)