Keadilan Penghasilan Guru Menjadi Perhatian Komisi V DPRD Sumbar

PADANG,- Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Hamdanus menyoroti kurangnya keadilan pengahasilan guru. Pasca beralihnya kewenangan Sekolah Menegah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ke pemerintah provinsi.
 
 
" Saat melakukan tinjauan ke Kabupaten Kepulauan Mentawai, salah satu aspirasi yang ditampung adalah kesejahteraan guru. Hal itu harus menjadi perhatian dinas terkait, " ujarnya saat ditemui Selasa (11/2).
 
Dia mengatakan, seiring dengan peralihan kewenangan yang terjadi pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan guru, 
terutama pada daerah terpencil. Hal itu dilakukan, untuk memajukan sektor pendidikan pada daerah terpencil. 
 
Dilanjutkannya tidak mungkin disamakan penghasilan guru daerah perkotaan dengan di kepulauan,  secara kebutuhan akan lebih tinggi. 
 
" Harga bahan pokok di Kepulauan Mentawai lebih tinggi dari kabupaten/kota lainya.  Untuk itu mesti ada tambahan tunjangan utuk tenaga pendidik di daerah itu, " katanya. 
 
Dia mencatat ada ratusan guru SMA/SMK yang tengah bertugas di Kepulauan Mentawai,  untuk anggaran 2020 tunjangan mereka harus masuk dalam komposisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumbar tahun 2021. Jika tidak dianggarkan, pihaknya akan menggunakan dana pokir untuk memenuhi kesejahteraan guru di Kepulauan Mentawai. 
 
Dia mengatakan porsi anggaran 2019 , Dinas Pendidikan Sumbar mendapatkan anggaran 31 persen dari total APBD,  namun untuk tunjangan Guru di Kepulauan Mentawai tidak ada. Hal ini memprihatinkan dan selalu menjadi bahan saat rapat resmi bersama Pemprov Sumbar. 
 
Sementara itu Anggota Komisi V DPRD Sumbar lainya Ismed Anzis mengatakan pada tahun 2020, Disdik Sumbar mengelola anggaran sebesar Rp2,28 triliun, untuk program dan kegiatan. Dibanding tahun 2019 alokasi anggaran Disdik naik. Pada tahun tersebut, nilai hanya Rp2,24 triliun.
 
Dana tersebut terdiri dari anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp1,46 triliun. Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar Rp50,1 miliar dari anggaran tahun lalu yakni RpRp1,41 triliun.
 
Untuk belanja tidak langsung ini terdiri dari gaji guru dan tunjangan sebesar Rp1,39 triliun. Jumlah itu mengalami kenaikan cukup tinggi mencapai Rp517 miliar dari tahun lalu yang hanya berkisar Rp879,9 miliar.(03)