Maraknya Kasus Pelecehan Seksual. DPRD Akan Bawa Kerapat Resmi Bersama Pemprov

PADANG,- Terkait maraknya kasus pelecehan seksual yang  terjadi akhir -akhir ini,  menjadi rekomendasi Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam rapat resmi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. 

 
Sekretaris komisi tersebut, Syahrul Furqon saat ditemui,, Selasa (28/1).
Dia Mengaku prihatin dengan fenomena yang terjadi bekalakangan ini. Terutama pelecehan dan kekerasan seksual yang melibatkan anak dibawah umur, sebagai korban. 
 
Untuk menekan kasus tersebut,  DPRD siap melakukan penganggaran untuk mengoptimalkan pengawasan.
 
" Organisasi seperti Lembaga Perlindungan Anak (LPA)  Sumbar,  harus dikuatkan untuk menjalankan program. Korban pelecehan seksual di bawah umur, butuh bimbingan sikologis untuk normal kembali," katanya. 
 
Tidak hanya LPA, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau (LKAM) juga harus dikuatkan agar bisa  bekerja optimal, dalam menciptakan moralitas masyarakat. Terjadinya kasus kekerasan seksual, sering terjadi pada lingkup terdekat yakni keluarga atau tentangga.
 
"Banyak faktor yang menyebabkan kasus ini,  namun harus dipersempit dengan melibatkan banyak unsur," katanya. 
 
Dia mengatakan seluruh pemangku kepentingan harus terlibat dalam menyelamatkan marwah Minangkabau yang memegang teguh Adat Basandi Syarak (ABS) Syarak Basandi Khitabullah (SBK). 
 
Politisi PAN ini, akan menyampaikan maraknya kasus asusila dalam forum paripurna sebagai pandangan fraksi. Hal itu harus menjadi kajian bagi Pemprov, asusila  menjadi kasus yang marak. 
 
" Kasus pelecehan hingga kekerasan seksual di Sumbar  setiap tahun terus meningkat," kantanya. 
 
Data yang dirilis Lembaga Perlindungan Anak  (LPA) Provinsi Sumatera Barat Ery kasus kekerasan seksual terhadap anak. Angkanya meningkat sejak tahun 2016.
 
Tahun 2016 terjadi 57 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan ke Komnas Perlindungan Anak. Sebanyak 42 persen dari jumlah tersebut merupakan kejahatan seksual. 
 

Pada 2017, jumlahnya meningkat menjadi 117 kasus, dengan 58 di antaranya kejahatan seksual. Rekap data terakhir tahun 2018 terjadi 102 kasus kekerasan terhadap anak dengan kejahatan seksial sebanyak 62 persen. 82 persen korban berasal dari keluarga kelas menengah ke bawah.(03)