DPRD Akan Kawal BUMD, Jangan Ada Lagi yang Merugi

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menegaskan akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tidak boleh ada lagi BUMD milik pemerintah provinsi yang tutup karena mangalami kerugian seperti yang terjadi pada PT ATS dan PT Dinamika Sumbar Jaya. 
 
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Bara Afrizal, Senin (20/1/2020). Menurutnya, tujuan pemerintah daerah mendirikan BUMD adalah untuk  memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui deviden yang dihasilkan. Penyertaan modal yang diberikan harus dikelola dengan baik dan profesional. 
 
"Komisi III akan melakukan kajian mendalam untuk memberikan rekomendasi agar BUMD dapat berkinerja baik dan dikelola secara profesional. Harus dilakukan pengawasan lebih ketat lagi agar BUMD memberikan kontribusi pendapatan daerah yang akan digunakan untuk pembangunan," tegasnya.
 
Afrizal mengungkapkan, tahun 2020 hanya dua BUMD yang mendapatkan penambahan penyertaan modal yaitu Bank Nagari dan PT Jamkrida. Penambaan penyertaan modal melalui APBD provinsi dialokasikan sebesar Rp20 miliar kepada dua BUMD tersebut. 
 
Dia menambahkan, kinerja BUMD milik Pemprov Sumatera Barat lainnya saat ini belum menunjukkan kinerja yang optimal. Sehingga deviden dari penyertaan modal masih jauh dari harapan. 
 
"Pemerintah provinsi sebagai pemegang saham harus mengambil langkah tegas agar BUMD yang ada meningkatkan kinerja. Jangan sampai ada lagi BUMD yang ditutup karena merugi," tegasnya. 
 
Dua BUMD yang ditutup tersebut diungkapkan Afrizal adalah PT Andalas Tuah Sakato (ATS) dan PT Dinamika Jaya Sumbar (DJS). PT ATS dan PT DJS tidak mampu bertahan dalam menjalankan usaha sehingga terus merugi setiap tahun. Dia juga mempertanyakan pengembalian aset daerah di dua BUMD tersebut yang belum selesai sampai saat ini. 
 
"Belajar dari dua BUMD ini, ke depan, DPRD akan melakukan kajian dan melakukan pengawasan terhadap BUMD lainnya agar tidak ada lagi yang ditutup karena merugi," tegasnya. (01/pmc)