Komisi IV DPRD Sumbar Sorot Penurunan Anggaran BPBD

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyoroti penurunan anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Tahun 2019, BPBD Provinsi Sumatera Barat mendapat anggaran sebesar Rp31.1 miliar namun tahun 2020 hanya Rp19,9 miliar.
 
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Desrio Putra mengingatkan, Sumatera Barat merupakan daerah rawan bencana. Program kebencanaan harus menjadi prioritas dan harus diperhitungkan dengan matang. 
 
"Sumatera Barat merupakan daerah rawan bencana sehingga program kebencanaan harus diperhitungkan dengan matang. Harus ada perencanaan dan ketersediaan anggaran yang cukup karena bencana tidak bisa diprediksi," tegas Desrio dalam rapat evaluasi dengan mitra kerja, Rabu (8/1/2020). 
 
Dia meminta BPBD sebagai leading sektor penanggulangan bencana berinovasi dalam perencanaan program kebencanaan. Jangan menunggu bencana datang baru bergerak. 
 
"Kebencanaan harus dipetakan secara jelas, sehingga ada langkah penanggulangan yang terprogram dengan baik, baik mitigasi maupun evakuasi bencana," ujarnya.
 
Dia menambahkan, dalam menangani bencana tidak saja pada saat terjadi bencana namun yang lebih penting adalah mitigasi. BPBD harus memberikan edukasi kebencanaan kepada masyarakat dengan memberdayakan kelompok - kelompok dan relawan kebencanaan. 
 
"Memberdayakan masyarakat untuk edukasi melalui program mitigasi sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sehingga meminimalisir korban terdampak bencana," ulasnya. 
 
Dalam rapat tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumatera Barat Erman Rahman menyebutkan, penurunan anggaran untuk BPBD disebabkan beberapa agenda besar pada tahun 2020 ini menyedot anggaran besar. Agenda tersebut menyebabkan terjadinya penurunan alokasi anggaran untuk Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) termasuk BPBD. 
 
Rapat evaluasi komisi - komisi DPRD dengan OPD mitra kerja adalah dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan daerah tahun 2019 dan persiapan pelaksanaan program tahun 2020. Rapat tersebut bertujuan untuk peningkatan kinerja sehingga anggaran yang disediakan melalui APBD dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mencapai tujuan pembangunan daerah yang telah ditetapkan. (01/pmc)