Komisi V DPRD Sumbar Bakal Gelar Rakor Realisasi Dana Besiswa Rajawali

PADANG,- Sekretaris Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Syahrul Furqon mengungkapkan, pada tahun 2020 komisi akan melakukan rapat koordinasi untuk membahas pencairan dana beasiswa rajawali. Untuk diketahui dana tersebut, telah mengendap hampir selama sebelas tahun pada kas daerah.
 
" Apa yang menjadi desakan masyarakat, harus direalisaikan secapatnya, dana ini sangat strategis untuk dunia pendidikan Sumbar, " ujarnya saat diwowancai,Senin (6/1).
 
Dia mengatakan saat paripurna lalu Ketua DPRD Sumbar Supardi menyampaikan bahwa pencairan dana beasiswa rajawali merupakan hal yang tengah disoroti, hingga sekarang belum ada kejelasan akan pencarian, dewan periode 2019-2024 berkomitmen untuk segera merealisasikan dana tersebut sesegera mungkin.
 
" Banyak makenisme dan kajian untuk mencairkan dana yang telah berjumlah Rp 84 tersebut, jika belum juga bisa kita akan panggil dinas pendidikan," katanya. 
 
Politisi Partai PAN tersebut mengatakan, pencairan dana beasiswa rajawali harus sesuai dengan tujuan dan bermanfaat untuk dinunia pendidikan Sumbar, jangan ada kepentingan karena dana itu merupakan hibah bagi pelajar Sumbar yang berguna untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. 
 
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib juga mendesak pemerintah provinsi (Pemprov) menyegerakan penyaluran beasiswa dana rajawali.
 
Suwirpen meminta realisasi atas beasiswa dana rajawal yang akan diperuntukkan bagi siswa tidak mampu dan berprestasi ini jangan sampai terlalu lama, sebab ini sangat dibutuhkan dalam dunia pendidikan Sumbar.
 
"Keberadaan beasiswa itu akan membantu menciptakan sumber daya manusia (SDM) berkualitas, dimana nantinya akan memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah," tegas Politisi Partai Demokrat itu.
 

Mengenai ini, dana hibah dari PT Rajawali telah mengendap di kas daerah sejak Tahun 2009. Awalnya berjumlah Rp45 miliar, sekarang sudah berbunga menjadi Rp84 miliar lebih. Namun sudah 10 tahun, belum sepeser pun dana tersebut disalurkan ke masyarakat.(03)