Pemindahan Tuan Rumah PENAS VXI Harus Dikoordinasikan Kepada DPRD

PADANG,- Ketua DPRD Sumbar, Supardi mempertanyakan keputusan Gubernur yang memindahkan lokasi acara Pekan Nasional Petani Nelayan (PENAS) VXI dari Kota Padang ke Kabupatean Padangpariaman. Diungkapkannya keputusan itu diambil, tanpa komunikasi ataupun penjelasan kepihak legislatif.

 “Kita belum tahu, dan dikonfirmasi soal pemindahan. Kenapa mendadak? Ini berarti ada yang urgen, harusnya ini dijelaskan,” ujar Supardi kepada, Selasa (10/12).

Dalam even yang akan digelar 20-25 Juni 2020 mendatang itu, politisi Gerindra ini mengakui, pada dasarnya yang terdengar memang Kota Padang dinilai tidak siap. Dengan adanya putusan pemindahan, dia yakin gubernur punya pertimbangan teknis.

“Tapi memang idealnya dibicarakan ke DPRD,” katanya.

Padangparaman sebagai tuan rumah, karena mendadak tentunya mereka harus bersiap jug. Selain infrastruktur tentu pendanaan juga. Sementara Kota Padang jauh hari sudah menganggarkan lewat APBD 2020.

Pada APBD Sumbar 2020, DPRD telah menganggarkan untuk dukungan penyelenggaraan agenda nasional seperti Pilkada, dan beberapa iven-iven lain tahun depan, seperti MTQ, Harganas, termasuk juga untuk PENAS.

 Selama ini, lanjutnya,  pembahasan APBD Sumbar tidaak ada pembahasan terkait pemindahan lokasi PENAS.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Arkadius membeberkan bahwa Komisi tersebut bakal memanggil Pemprov atau Dinas terkait, untuk membahas kebijakan pemindahan lokasi PENAS.

Jelas Dia, harusnya lokasi PENAS tak boleh asal pindah, karena selain kesiapan tempat, yang juga harus diperhatikan soal kebijakan anggaran. Sebelumnya DPRD Sumbar telah menganggarkan hibah dana PENAS untuk Kota Padang, termasuk juga Pemko Padang juga sudah menganggarkan dana untuk kebutuhan acara nasional tersebut pada APBD 2020.

“Komisi II tanggal 23 Desember mendatang memang mengagendakan pemanggilan. Kita akan membahas soal pemindahan, tempat, dan anggaran,” beber politisi Demokrat ini.(03)