Dua BUMD Sumbar Dapat Suntikan Anggaran Rp 20 miliar

PADANG,- Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), yaitu Bank Nagari dan PT. Jamkrida. Mendaptakan, suntikan anggaran sebesar Rp 20 miliar pada komposisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Diharapkan dua perusahaan tersebut mampu mengelola cord bisnis dengan baik.

“ Dua BUMD itu, mesti bekerja optimal agar mampu mencapai  target deviden yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar,” ujar Ketua DPRD Sumbar Supardi, Senin (3/12).

Dia merincikan pada komposisi APBD tahun 2020, Bank Nagari mendapatkan Rp 5 miliar. Sedangkan PT. Jamkrida mendapatkan Rp15 miliar, dua alokasi tersebut , masuk dalam pos pembiayaan daerah yang berjumlah Rp 377 miliar.

 BUMD mesti memberikan kontribusi terhadap keuangan daerah, dimana pemerintah mesti proaktiv menambah sumber pendapatan dari sejumlah sektor, termasuk penyertaan modal BUMD.

Dia juga melihat , kinerja Badan Usama Milik Daerah (BUMD) belum optimal. Pemerintah daerah telah melakukan upaya untuk menggenjot kinerja, namun belum menujukan perkembangan yang signifikan.

“ Pemerintah daerah sebagai pemegang saham, harus melakukan langkah-langkah yang terukur dan terarah untuk perkembangan BUMD,” katanya.    

Sebelumnya DPRD sahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, sebesar Rp 7,364 triliun.

Dia menyampaikan, saat pembahasan yang dilakukan badan anggaran (Banggar) DPRD Sumbar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pendapatan daerah sebesar.

 Rp 6,9 triliun , dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,5 triliun, dana perimbangan Rp 4,3 triliun dan pendapatan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 62 miliar . (03)