Ratusan Guru PPPK Mengadu Ke DPRD Sumbar

PADANG,-Belum adanya kejelasan terkait Surat Kerja (SK) oleh Pemrintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar). 153 guru yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) datangi DPRD Sumbar.

Koordinator yang mewakili  guru Abuzar, saat beraudiensi dengan Komisi V DPRD Sumbar, Kamis (28/11) meminta Pemprov Sumbar mengeluarkan SK pengangkatan mereka. Padahal mereka sudah dinyatakan lulus sejak Februari 2019 lalu.

"Sampai sekarang kami belum mendapatkan SK. Padahal kami sudah lulus sejak Februari 2019 lalu," ujar ruangan rapat DPRD Sumbar.

Abuzar mengatakan saat penerimaan PPPK pada Februari 2019 lalu itu ada 153 guru honorer K2 yang dinyatakan lulus, 7 tenaga kesehatan dan 1 penyuluh.

"Sudah 9 bulan kami tanpa kejelasan. Makanya kami ingin menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat di DPRD Sumbar," kata Abuzar.

Sementara Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Muchlis Yusuf Abit mengatakan bahwa pihaknya siap memperjuangkan aspirasi dari guru-guru tersebut.

"Kita akan pelajari kasus ini dan kita akan minta konfirmasi kepada BKD dan Dinas Pendidikan Sumbar," kata Muchlis.

 

Muchlis mengatakan polemik guru PPPK Sumbar ini semakin rumit karena Sumbar baru saja ketok palu APBD 2020.

 

Kondisi ini tentu mengancam posisi guru PPPK yang lulus Februari 2019 itu jika dikeluarkan SK pengangkatannya dalam waktu dekat.

 

"Terpaksa guru-guru sabar jika anggarannya tidak ada, terpaksa dianggarkan pada perubahan 2020 mendatang," jelasnya. (03)