Banggar DPRD Rela Tidak Libur Bahas RAPBD 2020

PADANG, - Pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 terus diperdalam. Menyikapi hal itu, Badan anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) rela untuk menghabiskan waktu lama untuk proses penyusunan. \" Penyusunan APBD mesti diperdalam, sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi secara optimal, \" ujar sekretaris Dewan DPRD Sumbar, Raflis Minggu (23/11) Dia mengatakan untuk melahirkan komposisi APBD mesti memperhatikan beberapa aspek sesuai dengan program pembangunan daerah diantaranya infrastruktur dan program yang bermanfaat bagi perekonomian masyarakat. Untuk memenuhi hal tersebut, lanjutnya, butuh ketelitian dan waktu yang lebih sehingga berimbas kepada akhir pekan yang digunakan untuk bekerja. \" Pembahasan APBD mesti dipercepat dan tidak ada kata libur untuk saat ini,\" katanya. Dia mengatakan APBD merupakan suatu unsur penting dalam pembangunan daerah, jika pembangunan lancar, ekonomi masyarakat akan meningkat. Sementara itu salah satu anggota banggar HM Nurnas mengatakan, batas waktu untuk pengesahan APBD 2020 pada tanggal 30 November mendatang, keterlambatan hanya memberikan dampak negatif dan proses pembangunan fisik juga akan molor “Jika proses penetapan terlambat akan mendapatkan konsekuensi dari pemerintah pusat, sehingga kepetingan masyarakan terganggu,\" katanya. Ditambahkannya, mereka siap untuk “berlibur” di gedung dewan, guna membahas kepentingan masyarakat karena tugas kedewanan adalah bekerja untuk rakyat dan bagian dari pemerintahan. “Tugas kita bekerja untuk masyarakat dan kita juga bagian dari pemerintahan, maka kita semua siap untuk bekerja penuh waktu tanpa berfikir untuk berleha-leha,” pungkas Nurnas. (03)