Komisi I DPRD Sumbar Ingatkan, OPD Harus Efisiensi Anggaran

Rapat dengar pendapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Kamis (14/11/2019) menyorot efektifitas dan efisiensi anggaran pada sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Rapat dengar pendapat tersebut berlangsung dengan Asisten I Pemprov Sumatera Barat sebagai mitra kerja Komisi I. 
 
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat Syamsul Bahri mengingatkan, efisiensi anggaran harus dilakukan mengingat tahun 2020 Sumatera Barat membutuhkan anggaran besar untuk sejumlah kegiatan berskala besar atau nasional. Diantara agenda penting yang membutuhkan anggaran besar pada tahun 2020 antara lain pemilihan kepala daerah (pilkada), MTQ tingkat nasional dan lainnya.
 
"Anggaran OPD harus dicermati secara seksama dalam rangka memenuhi kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan event besar tersebut," jelasnya. 
 
Syamsul Bahri menegaskan, OPD jangan hanya "copy - paste" sehingga program kegiatan selalu sama setiap tahun. Harus ada inovasi program agar manfaatnya lebih dirasakan oleh masyarakat. 
 
"Program kegiatan yang dianggarkan dalam APBD harus benar-benar prioritas. OPD juga harus berinovasi jangan hanya "copy - paste" program tahun lalu," tegasnya. 
 
Rapat dengar pendapat Komisi I dengan OPD terkait tersebut adalah dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020. Komisi I akan menelaah satu per satu program kegiatan mitra kerja terkait guna melakukan efisiensi anggaran dan pembiayaan kegiatan yang efektif. 
 
Komposisi RAPBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2020,  belanja daerah diperkirakan akan mencapai Rp6,6 triliun lebih sedangkan pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp6,4 triliun. Sementara itu, beban anggaran untuk kegiatan berskala nasional seperti tuan rumah MTQ nasional 2020, Pilkada dan lainnya diperkirakan mencapai Rp350 miliar. (01/pmc)